Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

PERKUAT KOMITMEN KINERJA, PLT KEPALA UPPD BANJARBARU IKUTI PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJA DAN FAKTA INTEGRITAS DI BAPENDA KALSEL

Ba   njarbaru — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Kamis, 22 Januari 2026. Penandatanganan ini ditandai sebagai momentum penguatan komitmen seluruh aparatur ASN untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak di wilayah Kalsel.

Acara yang digelar di kantor Bapenda Provinsi Kalsel tersebut melibatkan Plt Kepala UPPD Banjarbaru, seluruh Kepala UPPD se-Kalimantan Selatan, serta sejumlah pejabat struktural Bapenda Provinsi Kalsel. Kegiatan ini menjadi rangkaian dari implementasi kebijakan internal Bapenda untuk memperkuat budaya kerja yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik tidak etis.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, para pimpinan UPPD dari berbagai daerah di Kalsel juga turut menandatangani dokumen Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas, menunjukkan komitmen kolektif dalam pencapaian target pelayanan pajak daerah serta pelaksanaan tugas administratif dengan prinsip integritas.

Penandatanganan dokumen integritas ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pengelolaan pajak kendaraan bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan jenis pajak lainnya yang menjadi kontributor besar bagi kas daerah. Realisasi pajak daerah pada 2025 sendiri menunjukkan tren positif dalam pencapaian target kinerja, sehingga langkah ini diharapkan dapat memperkuat arah strategis tahun anggaran berjalan.

 

Plt Kepala UPPD Banjarbaru menyatakan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas. Ia menegaskan bahwa setiap ASN di lingkungan UPPD Banjarbaru memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, melalui kepatuhan terhadap aturan, etika kerja, serta target kinerja yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara UPPD Banjarbaru dengan Bapenda Provinsi Kalsel, serta untuk memastikan bahwa pelayanan kepada wajib pajak berjalan efektif, responsif, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip akuntabilitas. Ia juga menekankan pentingnya budaya kerja yang konsisten dalam mendukung target pajak daerah tahun 2026 dan seterusnya.

Plt Kepala UPPD Banjarbaru mengajak seluruh pegawai UPPD Banjarbaru untuk terus berkolaborasi, meningkatkan kapasitas pelayanan, serta berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah melalui pengelolaan sistem perpajakan yang transparan dan akuntabel.