
Banjarbaru, 22 Januari 2026 – Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 pada tanggal 22 Januari 2026, bertempat di Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kinerja, integritas, dan akuntabilitas aparatur di lingkungan kerja Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Pendapatan Daerah (UPPD) di lingkungan Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan, termasuk UPPD Paringin. Keikutsertaan UPPD Paringin mencerminkan dukungan penuh terhadap upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Selatan dapat meningkatkan kinerja organisasi, memperkuat integritas dalam pelaksanaan tugas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penandatanganan ini juga menjadi langkah awal dalam pencapaian target kinerja Tahun 2026 secara optimal dan berkelanjutan. (mfs/prg)
