BATULICIN – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Batulicin secara resmi menyerahkan hadiah utama berupa satu unit sepeda motor kepada pemenang program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025. Penyerahan hadiah ini merupakan bentuk apresiasi nyata Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terhadap kedisiplinan wajib pajak di wilayah Tanah Bumbu yang telah menunaikan kewajibannya tepat waktu.
Kepala UPPD Batulicin menyatakan bahwa program Gebyar Panutan Pajak ini bertujuan untuk memotivasi warga agar lebih tertib dalam administrasi kendaraan bermotor. Selain memberikan nilai tambah bagi masyarakat, inisiatif ini terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran publik untuk menghindari denda keterlambatan.
Pemenang yang beruntung menyampaikan rasa syukur dan mengajak masyarakat lainnya untuk tetap taat membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap kemajuan infrastruktur di Kalimantan Selatan. Melalui momentum ini, UPPD Batulicin berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi layanan yang transparan dan akuntabel.
