Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Amuntai menghadiri undangan kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Aula Lantai II Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Amuntai, 15 Januari 2026-Dalam rangka mendukung tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan, UPPD Amuntai menghadiri undangan kegiatan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Ruang Aula Lantai II Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan dan diikuti oleh seluruh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan UPPD se-Kalimantan Selatan. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman teknis dan sinkronisasi data dalam rangka penyusunan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan arahan serta penjelasan terkait tahapan penyusunan laporan keuangan, penyesuaian kebijakan akuntansi, serta evaluasi pelaporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum koordinasi dan diskusi antar perangkat daerah guna menyamakan persepsi dalam proses pelaporan keuangan.

Dengan keikutsertaan UPPD Amuntai dalam kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan UPPD Amuntai serta mendukung terwujudnya pengelolaan keuangan daerah yang profesional, akuntabel, dan sesuai standar yang ditetapkan oleh pemerintah daerah Provinsi Kalimantan Selatan.