Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

OPTIMALISASI PAJAK DAERAH, UPPD BANJARBARU DAN BPPRD BANJARBARU KUNJUNGI KPPD DIY DI KOTA YOGYAKARTA

Banjarbaru, 22 Desember 2025 — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru dan BPPRD Banjarbaru melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berlokasi di Kota Yogyakarta. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka studi komparasi terkait “Optimalisasi Pendapatan Pajak Daerah pada Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kota Yogyakarta.”


Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memperoleh wawasan dan referensi mengenai strategi, kebijakan, serta inovasi yang diterapkan oleh KPPD DIY dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Kota Yogyakarta dikenal memiliki sistem pengelolaan pajak daerah yang efektif, didukung oleh pelayanan yang inovatif serta pemanfaatan teknologi informasi.


Rombongan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru dan BPPRD Banjarbaru yang dipimpin langsung Plt. Kepala BPPRD Banjarbaru disambut langsung oleh jajaran pimpinan dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam pertemuan ini, Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memaparkan berbagai upaya optimalisasi pendapatan pajak daerah, antara lain melalui digitalisasi layanan pajak, peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak, serta strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.


Selain pemaparan materi, pertemuan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab sehingga Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai tantangan dan solusi yang dihadapi Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam optimalisasi pendapatan pajak daerah, termasuk upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.   

Diharapkan melalui kunjungan kerja dan studi komparasi ini, berbagai inovasi dan strategi yang telah diterapkan oleh KPPD DIY dapat menjadi referensi dan diadaptasi guna meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah. Dengan demikian, optimalisasi pendapatan pajak daerah dapat tercapai secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.