
UPPD Barabai_Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten HST, Kamis (11/12/2025). Acara ini dihadiri oleh unsur Forkopimda HST, Kepala UPPD Samsat Barabai, Kabid Inovasi Bapenda Prov Kalsel, Kepala BPPRD HST, serta para undangan dari berbagai instansi.

Kegiatan ini bukan hanya sebagai wadah sosialisasi, tetapi juga bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menjadi teladan dalam tertib pajak. Wakil Bupati HST, Gusti Rosyaldi Elmi, mewakili Bupati HST, Samsul Rizal, membuka acara tersebut dan menekankan pentingnya kegiatan ini dalam memperkuat budaya tertib pajak dan meningkatkan kontribusi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati HST Samsul Rizal menjelaskan bahwa perubahan regulasi perpajakan memberikan ruang lebih besar kepada daerah dalam mengelola pendapatan melalui opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dengan mekanisme baru ini, penerimaan pajak dapat langsung ditransfer ke pemerintah kabupaten sehingga mempercepat pembiayaan pembangunan.
Acara ini juga diisi dengan pengundian hadiah yang diharapkan dapat menambah motivasi masyarakat untuk tertib pajak.

Selain itu, disediakan layanan Samsat Keliling dan informasi langsung terkait PKB-BBNKB untuk memudahkan masyarakat.
SUMBER:
https://megapolis.id. Diakses 16 Desember 2025
https://mediakita.co.id. Diakses 16 Desember 2025
https://www.portalkabarbanua.com. Diakses 16 Desember 2025
