
Rantau — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melaksanakan kegiatan penagihan khusus Pajak Kendaraan Dinas di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tapin. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran pembayaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan dinas di lingkungan pemerintah daerah.
Penagihan hari ini dilakukan di Kecamatan Lokpaikat, Kecamatan Tapin Selatan, dan Kecamatan Hatungun. Sementara di Kecamatan Salam Babaris, pembayaran dilakukan sesuai jadwal layanan Samsat Keliling (Samkel). Untuk Kecamatan Binuang, sebagian kendaraan telah melakukan pembayaran pajak, sedangkan sisanya masih dalam proses.

Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB, Muhammad Hafiz Prasetyo, S.IP, memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan penagihan ini. “Kegiatan penagihan langsung ke kecamatan-kecamatan sangat penting untuk memastikan semua kendaraan dinas membayar pajaknya tepat waktu. Kami berharap seluruh SKPD dapat mengikuti jadwal yang telah ditetapkan sehingga administrasi kendaraan tetap tertib dan potensi pendapatan daerah dapat terealisasi maksimal,” ujarnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya UPPD Rantau dalam memastikan seluruh kendaraan dinas di Kabupaten Tapin tertib administrasi dan kewajiban pajaknya terpenuhi tepat waktu.
