Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Penentuan Gebyar Panutan Pajak 2025 di Kantor Bupati Balangan

Paringin, 01 Desember 2025 – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan rapat penentuan Gebyar Panutan Pajak 2025 bertempat di Kantor Bupati Balangan. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan rangkaian program dan kegiatan strategis yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.

Rapat dipimpin oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Balangan bersama jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, serta diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan terkait. Dalam kesempatan tersebut, peserta rapat membahas konsep kegiatan, tahapan pelaksanaan, mekanisme penilaian panutan pajak, hingga strategi sosialisasi untuk memastikan program berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah Kabupaten Balangan menegaskan bahwa Gebyar Panutan Pajak 2025 diharapkan mampu menjadi momentum penguatan kepatuhan pajak daerah sekaligus memberikan apresiasi kepada para wajib pajak yang memiliki kontribusi tinggi terhadap pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Balangan optimistis bahwa sinergi antara pemerintah daerah, instansi pendapatan, serta masyarakat akan semakin kuat dalam mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Persiapan yang matang menjadi kunci agar Gebyar Panutan Pajak 2025 dapat terselenggara dengan sukses dan memberikan dampak positif bagi pembangunan di Kabupaten Balangan. (mfs/prg)