
Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melalui Seksi Pendapatan Lainnya (PL) bersama Seksi Pelayanan PKB & BBNKB melaksanakan kegiatan penagihan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta sosialisasi program pemutihan di Bank BRI dan PT Hasnur Citra Terpadu (HCT) pada Kamis, 27 November 2025.
Dalam kegiatan tersebut, tim UPPD Rantau menyampaikan surat penagihan sekaligus memberikan penjelasan mengenai manfaat dan kemudahan yang diberikan melalui program pemutihan. Respons positif diterima dari kedua instansi, di mana pihak Bank BRI dan PT HCT menyatakan kesediaannya untuk melunasi tunggakan PKB pada bulan Desember 2025. Hal ini diapresiasi oleh jajaran UPPD Rantau karena menjadi langkah penting dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
Meski demikian, ditemukan kendala terkait proses perpanjangan pajak lima tahunan, khususnya persyaratan gesek nomor rangka dan nomor mesin pada unit kendaraan milik perusahaan. Menyikapi hal tersebut, Kasi Pendapatan Lainnya, Flosi Cintya Kharisma, S.H., menyampaikan bahwa UPPD Rantau siap memberikan dukungan penuh agar kegiatan penagihan dan pemutihan berjalan optimal. Ia mengapresiasi kerja sama yang diberikan oleh pihak BRI dan PT HCT serta berharap program pemutihan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh wajib pajak.
Sementara itu, Kasi Pelayanan PKB & BBNKB, Muhammad Hafiz Prasetyo, S.IP., menegaskan bahwa pihaknya akan segera menurunkan tim untuk melakukan layanan jemput bola ke perusahaan guna menyelesaikan proses gesek rangka dan mesin yang menjadi persyaratan pajak lima tahunan. Selain itu, tim juga akan menyisir area mess karyawan untuk memberikan pelayanan langsung apabila terdapat karyawan yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen UPPD Rantau dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat sinergi dengan perusahaan dan lembaga keuangan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
