Dalam rangka meningkatkan sinergi dan menyatukan langkah strategis dalam optimalisasi penerimaan daerah, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimatan Selatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak serta Retribusi Daerah, yang berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan Provinsi Aceh, Banda Aceh, pada 17 November 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Seluruh Kepala UPPD Se-Kalimantan Selatan yang menangani. Agenda rapat difokuskan pada evaluasi pelaksanaan pemungutan pajak dan retribusi, pemutakhiran data objek pajak, serta rumusan strategi untuk memperluas basis wajib pajak.
Pada sesi diskusi, peserta membahas berbagai tantangan yang dihadapi daerah, mulai dari rendahnya kepatuhan wajib pajak hingga perlunya integrasi sistem pendataan yang lebih modern. Selain itu, upaya ekstensifikasi melalui pendataan objek pajak baru dan peningkatan pemanfaatan teknologi menjadi perhatian utama.
Melalui Rapat Koordinasi ini, diharapkan lahir rekomendasi dan langkah-langkah konkret yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah, sekaligus memperkuat kontribusi PAD terhadap keberlanjutan pembangunan di Provinsi Kalimnatan Selatan. (mfs/prg)
