“UPPD Barabai Gencar Sosialisasikan Gebyar Panutan Pajak dan Insentif Pemutihan Pajak melalui Layanan Unggulan serta Sinergi dan kolaborasi antar divisi”
UPPD Barabai melaksanakan sosialisasi Gebyar Panutan Pajak dan Insentif Pemutihan Pajak di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui layanan unggulan Samsat Keliling. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Dokumentasi kegiatan samsat keliling di Pasar Kambat kabupaten HST
Dokumentasi kegiatan samsat keliling di Kantor Kecamatan Labuan Amas Selatan kabupaten HST
Dokumentasi kegiatan samsat keliling di Car Free Day kabupaten HST
Dokumentasi kegiatan samsat keliling di Pasar Birayang kabupaten HST
Dokumentasi kegiatan samsat keliling di Halaman Kantor BPPRD dan BPKAD kabupaten HST
Dokumentasi kegiatan samsat keliling di Kantor Kecamatan Batang Alai Utara kabupaten HST
Layanan Samsat Keliling adalah layanan unggulan UPPD Barabai yang memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan nyaman. Layanan ini juga menjadi sarana sosialisasi program Gebyar Panutan Pajak dan Insentif Pemutihan Pajak kepada masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi, seluruh jajaran UPPD Samsat Barabai terlibat dalam mensosialisasikan program Gebyar Panutan Pajak dan Insentif Pemutihan Pajak. Tim Tata Usaha, PKB dan BBNKB serta Tim PL bekerja sama untuk memberikan informasi yang akurat dan lengkap kepada masyarakat tentang program ini.
Dokumentasi Giat sosialisasi Sub Divisi Tata Usaha di Pasar Hantakan Kabupaten HST
Dokumentasi Giat sosialisasi Sub Divisi Tata Usaha di Pasar Hanyar Barabai Kabupaten HST
Dokumentasi Giat sosialisasi Sub Divisi Pendapatan Lainnya (PL) di Pasar Murakata Barabai Kabupaten HST
Dokumentasi Giat sosialisasi Sub PKB dan BBNKB di Kantor Kecamatan Kabupaten HST
Dokumentasi Giat sosialisasi UPPD Barabai Melalui Laman Instagram
Dokumentasi Giat sosialisasi UPPD Barabai Melalui Whatsapp
Program Gebyar Panutan Pajak dan Insentif Pemutihan Pajak ini memberikan berbagai manfaat bagi wajib pajak, seperti penghapusan denda dan diskon pajak. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak.
UPPD Barabai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi wajib pajak di Kabupaten HST. Melalui layanan Samsat Keliling dan sosialisasi program Gebyar Panutan Pajak dan Insentif Pemutihan Pajak, UPPD Barabai berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, serta memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak.
Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat Kabupaten HST dapat lebih sadar dan patuh dalam membayar pajak, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Kabupaten HST.