Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Banjarmasin II Gelar Sosialisasi dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di halaman UPPD Banjarmasin II

Pada hari Rabu, 19 November 2025, UPPD Banjarmasin II melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di halaman kantor UPPD Banjarmasin II. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara UPPD Banjarmasin II, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan, serta PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan dalam memberikan edukasi dan pelayanan informasi kepada masyarakat terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor serta pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Melalui kegiatan bersama ini, ketiga instansi berkomitmen untuk mendekatkan pelayanan, memperkuat kepatuhan, dan meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan di Kota Banjarmasin.

Kegiatan pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor kepada para pengendara yang melintas di area depan kantor UPPD Banjarmasin II. Petugas melakukan pengecekan masa berlaku STNK, masa berlaku PKB, serta masa berlaku SWDKLLJ. Bagi pengendara yang ditemukan belum melunasi kewajiban pajaknya, petugas memberikan penjelasan mengenai tata cara pembayaran dan himbauan agar segera melakukan pembayaran PKB untuk menghindari sanksi serta menjaga kelengkapan administrasi kendaraan.

Selain pemeriksaan, kegiatan juga diisi dengan pembagian brosur program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, yang berisi informasi mengenai keringanan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Program pemutihan PKB ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang selama ini mengalami kendala dalam membayar pajak sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dan kepolisian dalam memberikan pelayanan informatif serta meningkatkan kedisiplinan administrasi kendaraan bermotor. Ke depan, UPPD Banjarmasin II berencana untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan, transparansi, dan optimalisasi pendapatan daerah.