
Aceh – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau turut menghadiri Rapat Koordinasi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah yang dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, bertempat di Aula Badan Pengelolaan Keuangan Provinsi Aceh.
Kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan koordinasi serta menyamakan langkah strategis dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah. Selain itu, rapat ini juga membahas perbaikan tata kelola pemungutan dan pengawasan pajak untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

UPPD Rantau hadir melalui perwakilan Kepala UPPD Rantau, Hj. Rayna Hendriyani, SE., M.A.P., serta Kasi Pelayanan PKB dan BBNKB, Muhammad Hafiz Prasetyo, S.IP, yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan diskusi teknis.
Dalam kesempatan ini, Kepala UPPD Rantau menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan dan pengelolaan pajak di daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi antar daerah semakin baik sehingga penerapan strategi optimalisasi pajak dapat berjalan maksimal. UPPD Rantau siap berbenah, berkomitmen, dan terus meningkatkan pelayanan untuk mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.
UPPD Rantau menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil rapat dan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas di Kabupaten Tapin, baik dalam peningkatan pelayanan publik maupun penguatan sistem pemungutan pajak demi mendukung pembangunan daerah.
