Selasa, 18 November 2025, UPPD Kotabaru melalui program SANTIKU (Samsat Perintis Kotabaru) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan pajak yang mudah dijangkau masyarakat. Pada giat perdananya, tim SANTIKU turun langsung ke Kecamatan Kelumpang Hulu, Desa Sungai Kupang, membawa layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) lebih dekat kepada masyarakat pedesaan dan daerah yang jauh dari pusat layanan Samsat.
Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari warga. Sejak pagi, masyarakat mulai berdatangan untuk memanfaatkan layanan Samsat Perintis yang memudahkan proses pembayaran PKB tanpa harus menempuh perjalanan jauh. Kehadiran program SANTIKU menjadi wujud nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan tepat sasaran.
Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung program ini, UPPD Kotabaru juga melaksanakan penyerahan paket sembako bagi 20 wajib pajak pertama yang melakukan pembayaran pajak kendaraannya. Langkah ini tidak hanya meningkatkan semangat masyarakat untuk tertib pajak, tetapi juga mempererat hubungan baik antara pemerintah daerah dan warga setempat.
Melalui kegiatan perdana ini, diharapkan program SANTIKU dapat semakin dikenal dan menjadi solusi pelayanan pajak yang efektif, khususnya di wilayah-wilayah terpencil di Kabupaten Kotabaru. UPPD Kotabaru terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik demi peningkatan pendapatan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
