
Rantau — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bendahara Pengeluaran serta Evaluasi APBD Bapenda dan UPPD Kalimantan Selatan pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada Minggu, 16 November 2025 bertempat di Jakarta.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan beserta seluruh UPPD se-Kalsel, dengan fokus penyelarasan teknis penyusunan laporan keuangan berbasis SIPD, termasuk pembahasan tata cara pencatatan, penyusunan dokumen pertanggungjawaban, dan evaluasi pelaksanaan anggaran berjalan.
Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman terbaru terkait prosedur pelaporan, sinkronisasi data, serta langkah-langkah percepatan penyelesaian laporan keuangan menjelang akhir tahun anggaran.

Kasubag Tata Usaha UPPD Rantau, Rosita, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas pelaporan keuangan di unit kerja.
“Dengan adanya rapat koordinasi ini, teknis pelaksanaan pelaporan pada SIPD dapat lebih terarah sehingga penyusunan laporan keuangan nantinya dapat dilakukan lebih tertib, tepat waktu, dan sesuai ketentuan,” ujarnya singkat.
UPPD Rantau berkomitmen mendukung peningkatan kualitas administrasi dan pelaporan keuangan sebagai bentuk penguatan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
