
Rantau — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis, 14 November 2025 bertempat di Orchadz Hotel Jayakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari seluruh SKPD dan UPPD se-Kalimantan Selatan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan daerah menjelang tutup tahun anggaran 2025. Berbagai hal disampaikan dalam rapat, termasuk penyamaan format pelaporan, evaluasi target, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya.
Kasubag Tata Usaha UPPD Rantau, Rosita, S.E., M.M., menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini. Ia menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut sangat membantu dalam penyatuan pemahaman teknis pelaporan agar lebih terarah dan sesuai ketentuan.
“Dengan adanya koordinasi seperti ini, proses penyusunan laporan keuangan dapat berjalan lebih baik, terukur, dan tepat waktu,” ujarnya singkat.
Melalui kegiatan ini, UPPD Rantau berkomitmen mendukung peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah sesuai standar dan regulasi yang berlaku.

