
Rantau – Unit Pelayanan Pendapatan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melaksanakan Seminar Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di wilayah Kabupaten Tapin Tahun 2025, bertempat di Kecamatan Salam Babaris.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintahan kecamatan dan desa mengenai mekanisme opsen pajak serta memperkuat koordinasi antarinstansi dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kepala UPPD Rantau Hj. Rayna Hendriyani, SE., M.A.P menyampaikan bahwa kegiatan seminar ini merupakan salah satu langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara UPPD dan pemerintah kecamatan guna mendorong peningkatan penerimaan pajak daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat semakin solid, sehingga potensi pajak kendaraan bermotor dapat tergali maksimal untuk mendukung pembangunan daerah,” ujar Hj. Rayna.
Sementara itu, Kasi PKB dan BBNKB UPPD Rantau, Muhammad Hafiz Prasetyo, S.IP, menambahkan bahwa seminar opsen ini juga menjadi ajang sosialisasi teknis bagi perangkat kecamatan dan desa agar lebih memahami peran mereka dalam mendukung tertib administrasi pajak kendaraan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak memahami mekanisme opsen PKB dan BBNKB dengan baik, agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan sesuai ketentuan,” ungkap Muhammad Hafiz.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari peserta. Seminar ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membahas tantangan serta solusi dalam peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Tapin.

