Tanjung, 05 November 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Tanjung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan, Diskon bagi Wajib Pajak Taat, dan Gebyar Panutan Pajak di Kantor Desa Garunggung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program yang digencarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka memberikan kemudahan dan apresiasi kepada masyarakat yang patuh terhadap kewajiban pajaknya.
Dalam kesempatan tersebut, petugas UPPD Tanjung memberikan penjelasan mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor, yang meliputi penghapusan denda keterlambatan dan diskon khusus bagi wajib pajak yang taat. Selain itu, sosialisasi juga mencakup informasi tentang Gebyar Panutan Pajak, yaitu program penghargaan bagi masyarakat yang selama ini secara konsisten membayar pajak tepat waktu dan menjadi teladan bagi wajib pajak lainnya.

Kegiatan sosialisasi di Desa Garunggung ini disambut positif oleh masyarakat setempat. Banyak warga yang hadir untuk mendengarkan langsung penjelasan petugas serta menanyakan tata cara memanfaatkan program pemutihan dan diskon pajak tersebut. Dengan pendekatan langsung ke masyarakat desa, UPPD Tanjung berupaya agar informasi mengenai program ini dapat menjangkau lebih luas dan dimanfaatkan secara maksimal.
Selain memberikan penjelasan seputar program, petugas juga mengedukasi warga tentang pentingnya peran pajak dalam pembangunan daerah. Pajak yang dibayarkan masyarakat menjadi salah satu sumber utama pembiayaan berbagai program pemerintah daerah, termasuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Oleh karena itu, kesadaran untuk membayar pajak tepat waktu menjadi kontribusi nyata bagi kemajuan Tabalong dan Kalimantan Selatan secara keseluruhan.

Melalui kegiatan ini, UPPD Tanjung menegaskan komitmennya untuk terus turun langsung ke lapangan, memberikan edukasi, dan memperluas jangkauan sosialisasi pajak daerah. Dengan dukungan dari Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan realisasi penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat, sekaligus menciptakan budaya masyarakat yang tertib dan sadar pajak.
