
Banjarmasin – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau hari ini mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Aktivasi Akun Cortex dan Kode Otorisasi DJP, yang bertempat di Aula Barito, Lantai 8, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan aparatur pengelola keuangan daerah dalam penggunaan sistem digital perpajakan terintegrasi melalui aplikasi Cortex. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pembekalan teknis terkait proses aktivasi akun dan tata cara penggunaan kode otorisasi DJP sebagai bagian dari integrasi data perpajakan antara pemerintah daerah dan DJP.
Kasubag Tata Usaha UPPD Rantau, Rosita, SE, MM, yang memberikan tanggapan atas pelaksanaan kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa bimtek ini merupakan langkah positif dalam memperkuat koordinasi dan sinergi antar instansi.
“Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan seluruh aparatur dapat memahami mekanisme aktivasi akun Cortex dan penggunaan kode otorisasi DJP dengan baik, sehingga pelaksanaan tugas di bidang perpajakan dapat berjalan lebih efisien dan terintegrasi,” ujarnya.
Partisipasi UPPD Rantau dalam bimtek ini mencerminkan komitmen Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kapasitas aparatur di bidang pengelolaan perpajakan daerah.
