Kamis, 06 November 2025, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi dalam rangka pembinaan pendidikan lanjutan (tugas belajar dan izin belajar) di Unit Pelaksana Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kotabaru, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pendidikan lanjutan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim dari BKD Provinsi Kalsel melakukan peninjauan terhadap administrasi izin belajar, tugas belajar, serta kesesuaian pelaksanaan pendidikan dengan bidang tugas dan kebutuhan organisasi.
Dalam kesempatan tersebut, tim monitoring juga memberikan pembinaan dan arahan kepada pegawai yang sedang melaksanakan pendidikan lanjutan, agar tetap menjaga disiplin, tanggung jawab, dan loyalitas terhadap instansi. Selain itu, BKD menekankan pentingnya pelaporan rutin serta penyelesaian studi tepat waktu sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan tugas belajar dan izin belajar ASN dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi peningkatan profesionalisme aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya pada UPPD Kotabaru.
