Kamis, 6 November 2025, dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah, UPPD Barabai membuka layanan Samsat Keliling di halaman kantor BPKAD Pemkab Hulu Sungai Tengah, dengan fokus pada layanan tunggakan kendaraan dinas. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, terutama pemilik kendaraan dinas, dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
UPPD Barabai melaksanakan pembagian brosur dan sosialisasi program pemutihan pajak dan gebyar panutan pajak di Pasar Haruyan, Kabupaten HST. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak dan memberikan informasi tentang program-program yang tersedia.
UPPD Barabai melaksanakan verifikasi dan validasi flow meter Pajak Air Permukaan (PAP) sebanyak 3 titik di PT. Darma Kalimantan Jaya, Kecamatan Haruyan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan dan keabsahan data pajak air permukaan yang diterima oleh pemerintah daerah.
Dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut, UPPD Samsat Barabai berharap dapat meningkatkan pelayanan dan pendapatan daerah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.
