Banjarbaru, 27 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melaksanakan kegiatan evaluasi kinerja pendapatan daerah berdasarkan realisasi pajak daerah periode Januari hingga Oktober Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian realisasi penerimaan pajak daerah, mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja pendapatan, serta merumuskan langkah strategis guna mengoptimalkan potensi pajak daerah pada triwulan akhir tahun anggaran.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pembahasan terhadap perkembangan penerimaan dari berbagai jenis pajak daerah, antara lain pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak hotel, restoran, reklame, dan pajak lainnya. Hasil evaluasi menunjukkan adanya beberapa sektor dengan capaian yang cukup signifikan, namun masih terdapat potensi peningkatan pada beberapa jenis pajak tertentu.

Melalui kegiatan evaluasi ini, Bapenda menegaskan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi lintas instansi, memperkuat sistem monitoring, serta memperluas basis pajak daerah sebagai upaya mendukung kemandirian fiskal daerah.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan strategi kebijakan pajak daerah tahun berikutnya, sekaligus memperkuat peran pajak sebagai sumber utama pendapatan dalam pembangunan daerah. (mfs/prg)
