Gencarkan Sosialisasi, UPPD Paringin Pasang Spanduk Program Pemutihan Pajak 2025 di Lokasi Strategis

Paringin, 18 Oktober 2025 – Dalam rangka memaksimalkan partisipasi masyarakat dalam pemenuhan kewajiban pajak daerah, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin secara masif meneruskan kegiatan pemasangan spanduk promosi. Pemasangan ini berfokus pada pengumuman ProgramPemutihan Pajak dan Gebyar Panutan Pajak 2025.
Lokasi strategis dipilih untuk memastikan informasi ini sampai ke masyarakat luas. Spanduk-spanduk tersebut kini terpajang jelas di depan Kantor Kecamatan Paringin Selatan dan di area strategis depan Pasar Batumandi. Langkah ini merupakan upaya lanjutan UPPD Paringin untuk mengingatkan masyarakat mengenai adanya program keringanan dan undian berhadiah bagi wajib pajak.
Kepala UPPD Paringin Arief Sidharta, SE , dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan bahwa Pemutihan Pajak dan Gebyar Panutan Pajak 2025 adalah kesempatan emas bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan atau ingin mendapatkan insentif dari ketaatan membayar pajak.
“Kami sengaja memilih titik-titik keramaian seperti kantor kecamatan dan pasar agar setiap warga yang melintas mendapatkan informasi penting ini. Program Pemutihan ini memberikan keringanan signifikan, sementara Gebyar Panutan Pajak adalah bentuk apresiasi kami,” jelasnya.
Dengan adanya pemasangan spanduk di lokasi-lokasi baru ini, UPPD Paringin berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan periode program tersebut, sehingga terjadi peningkatan signifikan dalam realisasi penerimaan pajak daerah yang akan digunakan kembali untuk pembangunan di Kabupaten Balangan. Masyarakat diimbau segera memanfaatkan program ini sesuai batas waktu yang berlaku. (mfs/prg)
