Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Paringin Gelar Sosialisasi Program Pemutihan di Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Lampihong, 29 Oktober 2025 – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi langsung kepada masyarakat terkait kebijakan pemutihan yang tengah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan tersebut, tim UPPD Paringin menjelaskan berbagai kemudahan yang diberikan
dalam program pemutihan, antara lain penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, bebas
biaya balik nama kendaraan, serta insentif lainnya bagi wajib pajak yang ingin melunasi
kewajibannya.

Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Melalui kegiatan tersebut,
diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya taat pajak serta dapat memanfaatkan
program pemutihan dengan sebaik-baiknya sebelum masa berlakunya berakhir.
UPPD Paringin berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,
khususnya dalam bidang pengelolaan pendapatan daerah, guna mendukung pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan. (mfs/prg)