Banjarbaru, Rabu 29 Oktober 2025 —Tim Pendapatan Lainnya dari Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru menghadiri Acara Sosialisasi Perizinan Ke-4 Bidang Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Barito Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk koordinasi dan peningkatan pemahaman terkait pengelolaan serta perizinan sumber daya air di wilayah sungai Barito.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara instansi pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait dalam penerapan regulasi perizinan bidang sumber daya air, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terwujud tata kelola sumber daya air yang lebih optimal dan berkelanjutan, serta mendukung peningkatan pendapatan daerah dari sektor terkait.
Kehadiran tim dari UPPD Banjarbaru menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan sumber daya air yang baik, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Seksi Pendapatan Lainnya UPPD Banjarbaru Nita Chandra Dewi SE.,M.M menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat koordinasi antara instansi pengelola perizinan dan pihak pendapatan daerah. “Melalui sosialisasi ini, kami dapat memahami lebih mendalam potensi penerimaan daerah dari sektor sumber daya air, sekaligus memperkuat sinergi lintas instansi untuk optimalisasi pendapatan,” ujar.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak yang berperan dalam kegiatan pengelolaan sumber daya air dapat lebih memahami prosedur perizinan, kewajiban administrasi, dan tanggung jawab pengelolaan lingkungan agar kegiatan di wilayah Sungai Barito dapat berjalan secara tertib, berkelanjutan, dan sesuai aturan yang berlaku.
