
Rantau – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau melaksanakan penagihan ke-2 Pajak Alat Berat terhadap wajib pajak PT. Cipta Kridatama di kantor pusat perusahaan, Jakarta.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala UPPD Rantau, Hj. Rayna Hendriyani, S.E., M.A.P., bersama Kepala Seksi Pendapatan Lainnya, Flosi Cintya Kharisma, S.H., beserta staf UPPD Rantau. Kehadiran jajaran tersebut merupakan bentuk keseriusan dalam menindaklanjuti kewajiban pajak daerah yang belum diselesaikan oleh pihak perusahaan.

Melalui kegiatan ini, UPPD Rantau berupaya memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan wajib pajak guna mempercepat penyelesaian kewajiban Pajak Alat Berat, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perpajakan daerah.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengoptimalkan penerimaan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah.
