Sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pajak daerah, Pemerintah Daerah melalui UPPD Banjarmasin I melaksanakan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme, manfaat dan peran strategis opsen pajak dalam mendukung pembangunan daerah. Melalui sosialisasi ini, diharapkan msayarakat dapat lebih memahami bahwa setiap pajak yang dibayarkan berkontribusi langsung pada peningkatan fasilitas umum, pelayanan publik, dan kesejahteraan bersama.
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor merupakan bentuk Bagi Hasil Penerimaan Pajak Antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Melalui sistem ini, pendapatan dari pajak kendaraan bermotor dapat dimanfaatkan secara lebih merata untuk pembangunan di berbagai sektor, seperti infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan pelayanan publik. Transparasi dan akuntabilitas pengelolaan pajak menjadi fokus utama agar masyarakat semakin percaya bahwa pajak yang dibayarkan benar-benar kembali untuk kepentingan bersama.
melalui kegiatan Sosialisasi yang digelar di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kecamatan Banjarmasin Timur, UPPD Banjarmasin I berkomitmen menghadirkan informasi yang mudah dipahami dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu merupakan wujud nyata dukungan terhadap kemajuan daerah. Dengan memahami dan melaksanakan kewajiban pajak dengan tertib, kita turut berperan secara dalam mewujudkan daerah yang maju, mandiri, dan sejahtera.
