Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Rantau Gelar Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Rantau — Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor yang digelar pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di halaman kantor UPPD Rantau.

Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama antara UPPD Rantau dengan Satlantas Polres Tapin, Jasa Raharja, serta jajaran Kepolisian. Tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat, kegiatan ini juga diisi dengan pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor oleh petugas gabungan, seperti STNK, SIM, dan bukti pembayaran pajak.

Selain itu, petugas juga membagikan brosur mengenai Program Pemutihan Pajak serta Gebyar Panutan Pajak yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Program tersebut memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin melunasi tunggakan pajak maupun menikmati potongan biaya pajak kendaraan.

Kepala UPPD Rantau, Hj. Rayna Hendriyani, SE., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan pemeriksaan ini merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menciptakan masyarakat yang taat administrasi dan sadar pajak.

“Kegiatan ini bukan sekadar razia, tetapi bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kewajiban pajaknya. Dengan rutin membayar pajak kendaraan bermotor, masyarakat turut berkontribusi terhadap pembangunan daerah,” ujar Hj. Rayna.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari Satlantas Polres Tapin dan Jasa Raharja yang turut berperan aktif dalam kegiatan tersebut. “Sinergi ini sangat penting agar pesan tentang pentingnya kepatuhan pajak dapat tersampaikan dengan baik dan berdampak langsung kepada masyarakat,” tambahnya.

Selama kegiatan berlangsung, suasana berjalan tertib dan kondusif. Warga yang datang menunjukkan antusiasme tinggi, terutama setelah mendapatkan penjelasan langsung mengenai manfaat program pemutihan dan kemudahan administrasi pajak kendaraan bermotor.

Melalui kegiatan ini, UPPD Rantau berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Tapin semakin meningkat, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pendapatan asli daerah demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.