Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

Pemasangan Spanduk Pemutihan Sebagai Upaya Publikasi oleh UPPD Amuntai

Amuntai, Oktober 2025 — Dalam rangka mendukung suksesnya program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, UPPD SAMSAT Amuntai melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk di berbagai titik strategis di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa kesadaran masyarakat tentang adanya program pemutihan meningkat, menginformasikan masa berlaku program dan manfaatnya, mendorong wajib pajak untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.

Spanduk dipasang di beberapa titik strategis, antara lain Simpangan Bypass Amuntai, Dekat Kantor Koramil Amuntai Utara, Desa Tayur, Seberang Makam Pahlawan Tayur, Desa Paliwara, dan Desa Tambalang. Melalui media spanduk, UPPD SAMSAT Amuntai berharap masyarakat dapat menerima informasi dengan cepat dan jelas. Dengan meningkatnya partisipasi warga dalam program pemutihan ini, diharapkan jumlah tunggakan pajak kendaraan di HSU dapat ditekan secara signifikan, penerimaan Pajak Daerah melalui sektor PKB dan BBNKB meningkat, serta masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.