
Rantau – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah Rantau terus melakukan langkah proaktif dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah melalui tertib administrasi kendaraan dinas. Pada hari ini, Rabu (22/10), UPPD Rantau melaksanakan kegiatan koordinasi dan penyampaian data kendaraan dinas ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tapin.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPPD Rantau, Hj. Rayna Hendriyani, SE., M.A.P., bersama jajaran. Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk melakukan sinkronisasi data kendaraan dinas di lingkungan Dinas PUPR agar seluruhnya tercatat dengan baik serta memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor (PKB).
Melalui kegiatan ini, UPPD Rantau berharap dapat meningkatkan ketertiban administrasi aset kendaraan milik pemerintah daerah dan mendorong kesadaran aparatur dalam memenuhi kewajiban pajak secara tepat waktu.
“Pendataan dan penyampaian data kendaraan dinas ini penting dilakukan agar kita memiliki data yang akurat serta memastikan seluruh kendaraan milik daerah tertib administrasi. Kami juga mengimbau agar pembayaran pajak dilakukan tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Hj. Rayna Hendriyani.
Kegiatan koordinasi serupa direncanakan akan dilanjutkan ke sejumlah perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin sebagai bagian dari program pendataan dan rekonsiliasi kendaraan dinas oleh UPPD Rantau.
