Banjarbaru — Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya taat membayar pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Banjarbaru bersama mitra kerja terkait melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, bertempat di Kelurahan Cempaka, pada Rabu, 22 Oktober 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai manfaat pajak kendaraan bermotor dalam mendukung pembangunan daerah, sekaligus mengajak masyarakat agar menjadi panutan dalam tertib administrasi dan pembayaran pajak tepat waktu.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, UPPD Banjarbaru juga menghadirkan Mobil Samsat Keliling yang memberikan kemudahan bagi warga untuk melakukan pembayaran pajak tahunan langsung di lokasi kegiatan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor samsat, sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien.
Plt.Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya jemput bola untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung program Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 yang sedang digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bapenda.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain untuk menghindari sanksi administrasi, pajak yang dibayarkan juga akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujar beliau.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari warga Kelurahan Cempaka. Banyak warga yang langsung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membayar pajak kendaraan di Mobil Samsat Keliling yang telah disediakan di lokasi.
Dengan adanya kegiatan ini, UPPD Banjarbaru terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima, mempermudah akses pembayaran pajak, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi dan kemitraan yang berkelanjutan.
