Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Rantau Gelar Rekonsiliasi Data A2B di PT Hasnur Riung Sinergi, Temukan 80 Unit Belum Terdata Pajak

RANTAU – Seksi Pendapatan Lainnya UPPD Samsat Rantau melaksanakan kegiatan rekonsiliasi data Alat Berat (A2B) dan pelacakan unit A2B pada PT Hasnur Riung Sinergi (HRS) site AGM, Senin (20/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pelimpahan data A2B yang sebelumnya berasal dari site EBL yang telah menutup proyek dan dialihkan sebagian ke site AGM serta BRE.

Dalam kegiatan tersebut, tim UPPD Rantau berhasil menemukan sebanyak 80 unit A2B baru yang belum ditetapkan sebagai objek pajak dengan status kepenguasaan. Temuan ini menjadi potensi baru dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Tapin.

Tahapan selanjutnya, pihak UPPD Rantau akan melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang memiliki kerja sama dengan PT Hasnur Riung Sinergi secara bertahap. Langkah ini dilakukan guna menggali kembali potensi pajak alat berat untuk tahun 2026.

“Seluruh hasil klarifikasi nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan secara berjenjang ke Bidang Pajak Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Kepala Seksi Pendapatan Lainnya Flosi Cintya Kharisma.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan UPPD Rantau dalam meningkatkan akurasi data wajib pajak dan mendukung peningkatan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak alat berat di wilayah Tapin.