
Kamis, 07 Agustus 2025
Paringin, Balangan — Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan pelayanan publik kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Melalui program inovatif Samsat Jemput Antar, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Paringin menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) langsung ke pelosok desa, salah satunya di Desa Hujan Mas, Kecamatan Paringin.
Kepala UPPD Paringin, Mahdiansyah, S.E., menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pendekatan pelayanan langsung ke masyarakat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.
“Kami ingin mempermudah masyarakat. Jangan sampai jarak dan akses menjadi alasan untuk tidak membayar pajak. Dengan program jemput antar ini, masyarakat terbantu, dan pendapatan daerah pun dapat terus ditingkatkan,” ungkapnya.
Seorang aparat Desa Hujan Mas menyatakan:
“Sangat membantu. Kami tidak perlu jauh-jauh ke kota untuk mengurus pajak kendaraan. Cukup menunggu di desa, petugas datang dengan ramah dan siap melayani.”
Program Samsat Jemput Antar tidak hanya menyediakan layanan pembayaran pajak, tetapi juga edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya taat pajak demi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan pelayanan dilakukan secara langsung dan terbuka di halaman Kantor Kepala Desa Hujan Mas, yang menjadi titik pelayanan. Petugas hadir lengkap dengan identitas dan kendaraan operasional, memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang ingin membayar pajak kebdaraan bermotor.
Dengan layanan ini , Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPPD Paringin berharap angka kepatuhan pajak di wilayah pedesaan dapat meningkat, sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat dalam semangat pelayanan prima. (AB/PRG)
