 
															UPPD Barabai memberikan kompensasi kepada wajib pajak atas keterlambatan proses waktu pencetakan/perbaikan data pajak kendaraan bermotor. Kompensasi ini diberikan sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen UPPD Barabai untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
 
															Kompensasi yang diberikan berupa permintaan maaf langsung dari petugas UPPD Barabai dan pemberian souvenir sebagai tanda terima kasih atas kesabaran dan kepercayaan masyarakat. Dengan adanya kompensasi ini, wajib pajak dapat merasa lebih dihargai dan puas dengan pelayanan yang diberikan oleh UPPD Barabai.
 
															UPPD Barabai berharap dengan adanya kompensasi ini, masyarakat dapat merasa lebih terbantu dan lebih termotivasi untuk memenuhi kewajiban pajak mereka. Permintaan maaf dan pemberian souvenir ini diharapkan dapat memperkuat hubungan antara UPPD Barabai dan masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap UPPD Barabai.
