Jakarta, 17, Oktober 2025 — Bidang IPSIPD Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan Studi Komparasi ke Bapenda Provinsi DKI Jakarta dalam rangka studi komparasi terkait transformasi digital dalam pemungutan pajak daerah. Kegiatan berlangsung di ruang Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Kunjungan tersebut diterima oleh jajaran pejabat dan analis dari Bapenda DKI Jakarta. Dalam diskusi, Bapenda DKI memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan dalam sistem pelayanan dan pemungutan pajak daerah, termasuk digitalisasi proses administrasi, pelayanan daring penuh, serta integrasi data lintas instansi.
Salah satu pembahasan utama adalah mengenai pengelolaan Pajak Alat Berat (PAB) dan upaya penyempurnaan data Nilai Jual Alat Berat (NJAB) yang belum tercantum dalam regulasi nasional. DKI Jakarta mengedepankan pendekatan transparan dan berbasis data faktual dalam penetapan nilai serta penerapan mekanisme permohonan dan penetapan secara online.
Selain itu, Bapenda DKI juga berbagi pengalaman dalam penguatan sistem pembayaran pajak melalui kanal digital dan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui integrasi data kependudukan dan sistem verifikasi otomatis.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat memperoleh masukan dan inspirasi untuk mempercepat transformasi digital pemungutan pajak daerah, sekaligus meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kemudahan layanan bagi wajib pajak.
