Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, untuk itu berkenaan dengan pelaksanaan Opsen PKB dan BBNKKB bagi Kabupaten/Kota juga terkait Mekanisme Pelaksanaan Cost Sharing pada Pemerintah kabupaten/Kota.
Dalam menindaklanjuti hal tersebut, UPPD Banjarmasin 1 bersama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan UPPD seluruh Kalimantan Selatan, melakukan Studi Tiru ke Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur yang dilaksanakan pada Selasa, 14 Oktober 2025.