Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Tanjung Serahkan Data Tunggakan PKB Kendaraan Plat Merah ke Bapenda Kabupaten Tabalong

Tanjung, 09 Oktober 2025 – UPPD Tanjung melaksanakan kegiatan koordinasi dan penyerahan data tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kendaraan dinas plat merah kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong pada tanggal. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak daerah, khususnya kewajiban pembayaran kendaraan operasional milik pemerintah. Data yang diserahkan mencakup rincian kendaraan bermotor yang belum melunasi kewajiban pajaknya.

Dalam pertemuan koordinasi tersebut, dibahas berbagai upaya penyelesaian tunggakan serta mekanisme penagihan yang lebih optimal. Koordinasi ini juga bertujuan menyamakan pemahaman terkait prosedur administrasi dan alur verifikasi agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat dan akurat. Dengan adanya sinergi antarinstansi, diharapkan tidak ada lagi kendala dalam penertiban kendaraan plat merah yang menunggak.

Penyampaian data dilakukan secara terstruktur dan sistematis, mencakup informasi penting seperti jenis kendaraan, nomor polisi, masa berlaku pajak, serta estimasi tunggakan. Langkah ini menunjukkan komitmen UPPD Tanjung dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak kendaraan milik pemerintah. Penyediaan data yang valid diharapkan memudahkan Bapenda Kabupaten Tabalong dalam proses tindak lanjut.

Selain penyerahan data, kedua belah pihak juga membahas peluang penggunaan sistem informasi pajak secara lebih terpadu. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mempercepat pemantauan status pajak kendaraan dinas dan meminimalkan potensi tunggakan di masa mendatang. Kolaborasi ini menjadi bentuk keseriusan dalam memperkuat tata kelola pajak daerah yang lebih modern dan efisien.

Melalui kegiatan koordinasi ini, UPPD Tanjung berharap seluruh kendaraan plat merah di Kabupaten Tabalong dapat segera menyelesaikan kewajiban pajaknya. Langkah ini tidak hanya meningkatkan disiplin administrasi, tetapi juga menjadi dukungan nyata terhadap optimalisasi penerimaan daerah. Dengan sinergi yang terjalin baik, diharapkan pengelolaan pajak kendaraan dinas ke depan menjadi lebih tertib, akurat, dan berkelanjutan.