 
															Barabai, 07 Oktober 2025, kegiatan sosialisasi pengenalan Sistem Aplikasi Ranmor Collection System (RCS) kendaraan bermotor diselenggarakan di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Acara ini dibuka dengan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten HST, Drs. H. M. Yani, M.Si.,
 
															 
															Selanjutnya, Kepala UPPD Barabai, Febri Raharjo, S.IP., MM menyampaikan tentang Cost Sharing dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor. Beliau menjelaskan bagaimana kerja sama dan pembagian biaya dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak.
Kemudian, Kabid Inovasi dan Pengelolaan Sistem Informasi Pendapatan Daerah Bapenda Prov Kalsel, Andi Irawan, S.Kom., M.I.P, memberikan paparan tentang Transformasi Dan Digitalisasi Perpajakan Daerah Provinsi Kalsel. Beliau menjelaskan bahwa RCS adalah sebuah inovasi dan merupakan platform digital yang dirancang khusus untuk petugas lapangan ketika melakukan pendataan atau sensus kendaraan bermotor secara akurat dan terintegrasi.
“Digitalisasi pajak daerah bukan sekedar modernisasi teknologi, tetapi wujud komitmen menghadirkan pelayanan yang transparan, mudah dan akuntabel. Bersama-sama kita membangun kemandirian fiskal daerah menuju masa depan yang lebih baik,” ungkap Kabid Inovasi menutup acara sosialisasi.
 
															Perwakilan tamu undangan yang hadir dari Kecamatan dan BPPRD Kab. HST menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan menyatakan kesiapan untuk melaksanakan sistem aplikasi RCS dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang sistem aplikasi RCS dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten HST.
