
Selasa, 7 Oktober 2025 — UPPD Batulicin melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB). Rapat ini membahas mekanisme cost sharing sebagai bentuk kerja sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui UPPD Batulicin dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam optimalisasi penerimaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Melalui pola kerja sinergis ini, diharapkan terjalin keselarasan dalam pelaksanaan kebijakan, pengelolaan data, serta peningkatan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

UPPD Batulicin menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah melalui sistem pengelolaan pajak yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.