Banjarbaru – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarbaru mengikuti kegiatan Cost Sharing Otonomi Pengelolaan Sumber Energi (OPSEN) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025 serta 2026 yang dilaksanakan di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (01/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran UPPD se-Kalimantan Selatan bersama pejabat Bapenda Provinsi Kalsel, dengan tujuan untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas teknis pelaksanaan cost sharing OPSEN PKB dan BBNKB. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor, yang merupakan salah satu penyumbang terbesar bagi kas daerah.
UPPD Banjarbaru turut berperan aktif dalam diskusi terkait pembagian hasil (cost sharing) antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, agar pelaksanaan pengelolaan PKB dan BBNKB dapat berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang merata.
Kepala Seksi Pelayanan PKB & BBNKB UPPD Banjarbaru Deity Lestari Saptini S.KOM menyampaikan bahwa dengan adanya forum ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan pelayanan pajak, serta mendukung target penerimaan daerah baik di tahun berjalan maupun tahun mendatang.
“Partisipasi UPPD Banjarbaru dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus bersinergi bersama Bapenda Provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, serta memastikan pelayanan kepada wajib pajak semakin baik,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sistem cost sharing OPSEN PKB dan BBNKB tahun 2025 dan 2026 dapat terlaksana dengan lebih efektif, sehingga mampu mendorong pembangunan daerah dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan.