
Banjarbaru, 23 September 2025. Koordinasi terkait MCP KPK pajak daerah yg terintegrasi dengan perijinan dan keuangan daerah pada BPKAD dan DPMPTSP Integrasi dengan perijinan dalam hal ini keterkaitan ijin SIPA yang menjadi wewenang pemerintah provinsi yang pendaftaran perijinannya ada pada DPMPTSP. Sebelumnya aplikasi SIMAPAN sudah terintegrasi dengan DPMPTSP, sehubungan dengan perkembangan aplikasi yang dapat menyesuaikan dengan teknologi terkini aplikasi pajak air permukaan di ganti dengan aplikasi PAP. Mengingat pentingnya integrasi tersebut, dari TIM PDAP sudah melakukan koordinasi dengan TIM Aplikasi DPMPTSP utk mengintegrasikan aplikasi dimaksud Sedangkan integrasi dengan BPKAD akan dikoordinasikan kembali perihal data atau hal yang ingin diintegrasikan.