Banjarbaru – Senin, 22 September 2025, UPPD Samsat Banjarbaru kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesadaran wajib pajak dengan mengikuti apel gabungan yang dilaksanakan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarbaru.
Pada kesempatan tersebut, UPPD Banjarbaru melaksanakan Kegiatan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 yang menjadi salah satu program unggulan dalam mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum penting karena Dinas PUPR Kota Banjarbaru menjadi salah satu kantor dinas pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru yang disambangi langsung oleh UPPD Banjarbaru untuk pelaksanaan Gebyar Panutan Pajak. Hal ini sekaligus menjadi sarana mempererat sinergi antarinstansi pemerintahan dalam memberikan teladan kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Melalui Gebyar Panutan Pajak, diharapkan partisipasi aktif para ASN di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru dapat semakin meningkat, sekaligus menjadi contoh nyata bagi masyarakat luas. Pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan akan memberikan manfaat besar dalam mendukung pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, UPPD Banjarbaru menegaskan kembali komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bentuk pelayanan di kantor, tetapi juga melalui kegiatan jemput bola ke berbagai instansi pemerintahan dan ruang publik.