RABU, 17 September 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan melalui Unit Pelayanan Pendapatan Daerah
(UPPD) Samsat Tanjung bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong menyelenggarakan Gebyar
Panutan Pajak Kendaraan 2025 di halaman Pendopo Bersinar Tabalong. Kegiatan ini dipimpin langsung
oleh Bupati Tabalong, Ir. H. M. Noor Rifani, dengan melibatkan seluruh jajaran Sekda, Forkopimda, Kepala
SKPD, ASN di lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten Tabalong serta perwakilan dari Badan Pendapatan
Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rangkaian acara Gebyar tersebut, Bupati Tabalong menyampaikan Sambutan dari Gubernur
Kalimantan Selatan, Bapak H. Muhidin. Dalam sambutan tersebut, ditegaskan bahwa kegiatan merupakan
bentuk nyata dari komitmen dan kesadaran dalam kepatuhan terhadap kewajiban membayar pajak
kendaraan bermotor.
Ia menyebutkan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
(BBNKB) adalah sumber pendapatan penting bagi daerah, terutama melalui penerimaan opsen yang
langsung mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten dan Kota.
Bupati Tabalong juga menekankan bahwa membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga
negara, terlebih sebagai ASN, sebagai bagian dari masyarakat yang ingin melihat daerahnya tumbuh dan
berkembang.
Di akhir sambutannya, Bupati mengajak para peserta untuk menjadikan kegiatan Gebyar Panutan sebagai
langkah awal menuju perubahan paradigma masyarakat, dari yang sebelumnya hanya sebagai kewajiban
administratif menjadi kesadaran kolektif untuk membangun kemandirian fiskal dan ekonomi di Kalimantan Selatan.
Setelah membacakan Sambutan dari Gubernur Kalimantan Selatan, Bupati Tabalong diikuti dengan Sekda
Kab. Tabalong, Forkopimda, Kepala SKPD di Kabupaten Tabalong, serta perwakilan dari Badan
Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menuju booth Samsat Keliling untuk melaksanakan
kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.
Rangkaian acara Gebyar Panutan Pajak diakhiri dengan foto bersama antara Bupati Tabalong beserta
jajaran Sekda Kab. Tabalong, Forkopimda, Kepala SKPD, ASN di lingkup Pemerintahan Daerah
Kabupaten Tabalong serta perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam kegiatan Gebyar Panutan Pajak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan bentuk
penghargaan khusus sebagai apresiasi bagi wajib pajak taat. Masyarakat yang rutin membayar PKB selama
tiga tahun berturut-turut berkesempatan memperoleh kupon undian berhadiah, mulai dari paket umrah,
mobil, sepeda motor, dan hadiah-hadiah lainnya, yang akan diundi pada Desember 2025.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran masyarakat bahwa pajak kendaraan bukan sekadar
kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab untuk mendukung perkembangan daerah
serta membangun kemandirian fiskal dan ekonomi di Kalimantan Selatan.