Senin, 8 September 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi bersama jajaran terkait mengenai percepatan pelaksanaan pengelolaan Cost Sharing Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta persiapan Giat Gebyar Panutan PKB di wilayah kecamatan.
Rapat ini menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam mengoptimalkan pengelolaan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Melalui mekanisme Cost Sharing Opsen PKB, diharapkan dapat tercapai peningkatan efektivitas pengelolaan sekaligus pemerataan manfaat bagi pemerintah daerah.
Selain itu, kegiatan Gebyar Panutan PKB di kecamatan direncanakan sebagai upaya mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, telah disetujui jadwal untuk pelaksanaan kegiatan Gebyar Panutan PKB, sebagai berikut :
1. Sosialisasi mobil pelayanan samsat keliling di SKPD Kabupaten Kotabaru dan rekon data tunggakan kendaraan bermotor dinas (R2&R4) bersama SKPD dan bidang aset pada tanggal 15 september 2025.
2. Sosialisasi gabungan antara samsat dan bapenda kabupaten ke kecamatan guna mengedukasi para masyarakat mengenai pajak kendaraan bermotor serta pajak bumi bangunan. Yang mana telah dijadwalkan dimulai :
- Selasa, 16 September 2025 di Pulau Laut Utara
- Rabu, 17 September 2025 di Pulau Laut Timur
- Kamis – Jumat, 18 – 19 September 2025 di Kelumpang Hilir dan Hampang
- Kelumpang Selatan, Kelumpang Barat, Pulau Laut Barat, Pamukan Utara akan di jadwalkan dikemudian.
3. Puncak acara Gebyar Panutan PKB akan dijadwalkan secepatnya sebelum akhir Novomber 2025.
Pihak Bapenda Kabupaten dan UPPD Kotabaru, berusaha selalu memberikan kontribusi nyata bagi Pembangunan daerah serta memberikan edukasi kepada seluruh masyarakat. Melalui kegiatan yang telah direncanakan.