Banjarbaru – UPPD Banjarbaru bersama mitra kesamsatan, yaitu Jasa Raharja dan Satlantas Kota Banjarbaru, melaksanakan kegiatan sosialisasi Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada Jumat pagi, 15 Agustus 2025, pukul 08.00 WITA. Kegiatan ini berlangsung di lingkungan Kantor Induk UPPD Banjarbaru.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat dan wajib pajak mengenai manfaat program pemutihan PKB yang sedang berlangsung, di antaranya pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak dan keringanan lain bagi pemilik kendaraan.
Selain sosialisasi, UPPD Banjarbaru juga membagikan brosur informasi, souvenir, serta bendera Merah Putih sebagai bentuk semangat memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-80 dan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan yang ke- 75. Tidak hanya itu, masyarakat yang hadir juga mendapatkan paket RiceBowl sebagai apresiasi kepada wajib pajak yang hadir dan mendukung program ini.
Kepala UPPD Banjarbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dengan mitra kesamsatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya taat pajak.
“Melalui program pemutihan ini, kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan bermotor tanpa terbebani denda. Selain itu, kami ingin menumbuhkan rasa kebersamaan dalam momentum HUT RI ke-80 dan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan yang ke- 75,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi. UPPD Banjarbaru bersama mitra berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi serupa agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan program pemutihan PKB ini.