Logo Bapenda New-12
0%
Loading ...

Gubernur Kalsel Buka Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan Sekdaprov Muhammad Syarifuddin meresmikan Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor pada 14 Agustus 2025 di halaman Kantor Gubernur Kalsel. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Jadi ke-75 Provinsi Kalsel, sekaligus wujud keteladanan kepala daerah dan ASN dalam meningkatkan kepatuhan pajak, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dalam kesempatan itu, H. Muhidin meluncurkan program pemutihan, di mana wajib pajak yang menunggak lebih dari dua tahun hanya membayar PKB untuk satu tahun, sementara denda dan tunggakan sebelumnya dihapuskan. Program ini juga membebaskan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II), serta memberikan diskon PKB sebesar 25% dan BBNKB sebesar 34,17% hingga akhir Desember 2025.

Selain meringankan beban masyarakat, kebijakan ini bertujuan memperbaiki data kendaraan bermotor. Pemprov Kalsel juga menyiapkan reward bagi wajib pajak taat, mulai dari potongan harga di merchant tertentu hingga kesempatan mengikuti undian berhadiah mobil, motor, dan hadiah menarik lainnya pada Gebyar Pajak Kendaraan Bermotor Desember mendatang.