Tanjung – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak kendaraan bermotor, UPPD Samsat Tanjung menggandeng Hotel Jelita melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Program Insentif Wajib Pajak Taat.
Kegiatan ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Dwi Joko Wahyu Purnomo, S.Pd, MM, Kepala UPPD Samsat Tanjung, bersama Drs. H. Nanang Mulkani, M.M., Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tabalong beserta jajaran lainnya seperti IPTU Oki Hermawan, S. H. sebagai Kasatlantas Polres Tabalong, Ryan Adytia, S.M sebagai Jasa Raharja Samsat Tanjung dan Kris P sebagai Manager Hotel Jelita Tanjung. Sinergi ini menjadi wujud nyata komitmen Samsat Tanjung dalam menghadirkan inovasi pelayanan publik yang tidak hanya mempermudah, tetapi juga memberikan manfaat langsung kepada wajib pajak.
Melalui program ini, wajib pajak yang patuh dan telah melunasi kewajibannya akan mendapatkan berbagai keuntungan dari Hotel Jelita, seperti potongan harga dan layanan khusus yang dapat dinikmati selama periode kerja sama berlangsung.
Inisiatif ini diharapkan dapat semakin menggerakkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu, sekaligus memperkuat hubungan antara instansi pelayanan publik dengan sektor swasta di Tabalong.