Tanjung – Dalam upaya mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor, UPPD Samsat Tanjung menjalin kerja sama strategis dengan Hotel Aston Tanjung melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Insentif Wajib Pajak Taat.
Acara penandatanganan ini dihadiri langsung oleh Dwi Joko Wahyu Purnomo, S.Pd, MM selaku Kepala UPPD Samsat Tanjung, bersama Drs. H. Nanang Mulkani, M.M. selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tabalong beserta jajaran lainnya seperti IPTU Oki Hermawan, S. H. sebagai Kasatlantas Polres Tabalong, Ryan Adytia, S.M sebagai Jasa Raharja Samsat Tanjung dan I Made Rai Wirata sebagai General Manager Hotel Aston Tanjung. Kerja sama ini menjadi langkah inovatif untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak tepat waktu.
Melalui MoU ini, para wajib pajak yang taat akan mendapatkan berbagai bentuk insentif khusus dari Hotel Aston, seperti potongan harga atau fasilitas eksklusif yang dapat dimanfaatkan di hotel tersebut. Program ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat agar lebih peduli dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
Kolaborasi antara Samsat dan pihak swasta seperti ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor mampu menghadirkan manfaat ganda—baik bagi peningkatan pendapatan daerah maupun bagi pelaku usaha yang ingin berkontribusi pada kemajuan daerah.