Logo Sayembara Bapenda
0%
Loading ...

UPPD Rantau Gelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi Opsen Pajak Daerah

Rantau – Pada Kamis, 7 Agustus 2025, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Rantau menggelar Rapat Koordinasi dan Rekonsiliasi yang membahas Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Rapat yang berlangsung di Befo Cafe Rantau ini dipimpin langsung oleh Bendahara Penerimaan Badan Pendapatan Daerah. Dalam paparannya, beliau menyampaikan evaluasi pelaksanaan pemungutan opsen pajak, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan akurasi data dan optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bank Kalsel Cabang Rantau, Bendahara Penerima BPKAD Kabupaten Tapin, dan seluruh pegawai UPPD Rantau. Kehadiran lintas instansi ini mencerminkan pentingnya sinergi dan koordinasi yang baik dalam pengelolaan pendapatan daerah.

Menurut Bendahara Penerimaan Bapenda, rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memastikan proses penerimaan pajak daerah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat waktu. “Kerja sama yang solid antara UPPD, pihak perbankan, dan BPKAD akan mendukung tercapainya target penerimaan daerah, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Dengan adanya rapat koordinasi dan rekonsiliasi ini, diharapkan hambatan yang ada dalam proses pelaksanaan opsen pajak dapat segera teridentifikasi dan diatasi melalui solusi yang tepat. Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tapin.