Dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang perpajakan daerah, Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Banjarmasin II melaksanakan perjalanan dinas ke Unit Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada tanggal 24 hingga 26 Juli 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan kapasitas aparatur, khususnya terkait pelayanan dan inovasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Optimalisasi Pajak Alat Berat, sebagai bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rombongan UPPD Banjarmasin II diterima secara resmi oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sleman, Ibu Elisabeth Rully Marsianty, S.H., M.Ec.Dev, bersama dengan Kasi Pembukuan dan Penagihan, Bapak Eko Adhi Wahyu Heryanjaya, S.H, serta Kasubag Tata Usaha, Ibu Anik Septi Widyawati, S.E., M.Pd.
Dalam sesi pertemuan, UPPD Banjarmasin II mendapatkan penjelasan mendalam mengenai berbagai inovasi dan strategi yang telah dikembangkan oleh Kabupaten Sleman. Salah satu inovasi unggulan yang diperkenalkan adalah SIPOJAK (Sistem Informasi Potensi Pajak Kendaraan Bermotor), sebuah aplikasi yang dirancang untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan pendataan dan penagihan potensi PKB.
Selain itu, Pemkab Sleman juga telah mengembangkan layanan perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor lima tahunan secara mobile, dengan menggunakan Bus Samsat Keliling. Layanan ini dilakukan berdasarkan panggilan dari wajib pajak, yang dapat meminta layanan ke lokasi tertentu yang telah disepakati bersama. Agar layanan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, jumlah minimal kendaraan yang dilayani dalam setiap kunjungan ditetapkan sebanyak sepuluh kendaraan. Inovasi ini terbukti mampu menjangkau masyarakat yang berada di lokasi yang jauh dari kantor Samsat, sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakannya.
Dengan sistem ini, pengelolaan potensi pajak kendaraan bermotor menjadi lebih terintegrasi, transparan, dan efisien, yang secara langsung berdampak pada peningkatan kinerja pemungutan pajak daerah.
Kegiatan ini memberikan banyak wawasan baru bagi UPPD Banjarmasin II, terutama dalam mengadopsi pendekatan teknologi informasi untuk mendukung pelayanan pajak yang lebih modern dan responsif.
Diharapkan, hasil kunjungan ini dapat segera diimplementasikan dalam bentuk inovasi serupa atau kolaborasi lanjutan guna mendukung optimalisasi pajak kendaraan bermotor dan pajak alat berat di Kalimantan Selatan, khususnya di wilayah kerja UPPD Banjarmasin II. Kunjungan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan sistem pelayanan perpajakan yang lebih profesional, adaptif, dan berdampak nyata terhadap peningkatan pendapatan daerah.